berikut yang termasuk tujuan norma hukum adalah

Akibatpelanggaran norma. Pada umumnya, norma tidak akan dikenakan sanksi atau hukuman yang bersifat tertulis dan privat. Namun pelanggar norma biasanya dikenakan sanksi sosial berupa perlakuan yang timpang dari masyarakat. Namun, pelanggaran norma hukum akan diberi sanksi sesuai dengan hukum UU yang berlaku. (OL-14) Dibawahini merupakan tujuan dari norma hukum diantaranya sebagai berikut: Supaya memiliki kaedah dalam hidup. Supaya membentuk tiap-tiap masyarakat yang tertib. Supaya manusia tidak semena-mena didalam lingkungan masyarakat. Supaya masyarakat paham terhadap hukum. Supaya masyarakat takut atau tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain. sebagaiberikut: "Hukum adalah kumpulan-kumpulan peraturan-paraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi itu disebut hukum dan tujuan hukum itu adalah mengadakan ketatatertiban dalam pergaulan manusia, sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara" 6. 5. Abdul Manan, Aspek-aspek Pengubah Hukum, Kencana, Jakarta, 2006, hlm. 2. 6 JoKetetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan No. IX/MPR/1978). Di jelaskan bahwa pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Indonesia yang pada hakikatnya adalah merupakan suatu pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kebatinan serta watak dari bangsa Indonesia. Pertama konstitusi berfungsi membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak terjadi kesewenang-wenangan oleh pemerintah sehingga hak warga negara dapat terlindungi. Kedua, konstitusi berfungsi sebagai piagam kelahiran suatu negara. Ketiga, konstitusi sebagai sumber hukum tertinggi. Keempat, konstitusi sebagai identitas nasional. cara menghilangkan bercak ungu di layar hp samsung.

berikut yang termasuk tujuan norma hukum adalah